Tampilkan postingan dengan label Konflik sosial. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Konflik sosial. Tampilkan semua postingan

Jumat, 29 Juli 2011

Selesaikan sengketa lahan Singkil

SUNDAY, 29 MAY 2011 15:08

BANDA ACEH - Pemerintah Provinsi Aceh diminta segera menyelesaikan sengketa lahan antara perusahaan perkebunan dengan masyarakat di sejumlah desa di Kabupaten Aceh Singkil. "Saya melihat sengketa lahan antara masyarakat dengan perusahaan perkebunan milik swasta Malaysia itu harus segera diselesaikan dengan baik oleh pemerintah," kata Ketua DPD PDI Perjuangan Aceh, Karimun Usman, sore ini.

Ia mengemukakan hal itu menanggapi aksi unjuk rasa ratusan warga Aceh Singkil di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Aceh di Banda Aceh, baru-baru ini.

Karimun Usman menilai aksi unjuk rasa itu merupakan akumulasi dari kekecewaan masyarakat karena merasa haknya telah diambil untuk perkebunan kelapa sawit oleh perusahaan swasta tersebut.

"Karenanya, kami meminta agar masalah sengketa tanah lahan kelapa sawit di Aceh Singkil dan Kota Subulussalam diselesaikan sesuai hukum yang berlaku, sehingga tidak ada pihak yang dirugikan," katanya.

Mantan anggota DPR RI periode 1999-2004 itu juga meminta Pemerintah Aceh menurunkan tim untuk melakukan investigasi guna mencari pembuktian lebih konkret apakah operasional perusahaan perkebunan negeri jiran tersebut benar telah merampas lahan masyarakat.

"Kalau memang memang perusahaan itu beroperasi di atas lahan milik adat dari masyarakat maka sebuah kesalahan dan harus diusut sebab warga sebagai pemiliknya sudah dirugikan," kata dia.

Ratusan warga Aceh Singkil yang berunjuk rasa di Kantor BPN Aceh di Banda Aceh, sebelumnya menyatakan bahwa konflik lahan terjadi antara masyarakat dengan PT Ubertraco, perusahaan sawit asal Malaysia. Perusahaan itu mendapat izin Hak Guna Usaha (HGU) seluas 10.917 hektare pada 1988.

Kemudian perusahaan itu mendapat izin tambahan seluas 3.007 hektare, sehingga total lahan yang digarap mencapai 13.924 hektare, namun perusahaan itu, menurut pengunjuk rasa, juga menyerobot tanah masyarakat. Gubernur Aceh Irwandi Yusuf menyatakan siap menjadi mediator untuk pengukuran ulang batas tanah HGU PT Ubertraco dengan milik masyarakat.

SUmber : Waspada.co.id

Senin, 06 Juni 2011

DPRK Aceh Singkil Didemo

Mon, Apr 4th 2011, 18:01

SINGKIL - Puluhan warga Kecamatan Simpang Kanan, Aceh Singkil, yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Pembebasan (Korban), Senin (4/4/2011), berunjuk rasa ke kantor DPRK setempat, di Kampung Baru, Singkil Utara.
Menuntut DPRK, merivisi Qanun Nomor 16 Tahun 2010 tentang tarif air dan biaya sambungan PDAM Tirta Singkil, karena dinilai memberatkan rakyat.
Pengunjuk rasa juga, menuntut PDAM Tirta Singkil diaudit, karena selalu merugi dan tidak memberikan PAD. Kemudian, biaya pemeliharaan motor dan retribusi jangan dimasukan ke rekening, serta mengganti manajemen PDAM lantaran selama ini pelayananya tidak maksimal. "Revisi qanun PDAM, karena telah membunuh rakyat," teriak Mukaribin, orator pengunjuk rasa.(dede rosadi)

Sumber : http://aceh.tribunnews.com/news/view/53148/dprk-aceh-singkil-didemo

Rabu, 20 April 2011

Ratusan Massa Demo ke Kantor Bupati Singkil

Terakait Sengketa Lahan
Sat, Mar 12th 2011, 10:05

SINGKIL - Ratusan warga dari Kecamatan Singkohor dan Suro, yang bersengketa lahan dengan perusahan perkebunan kelapa sawit PT Runding Putra Persada (RPP), Jumat (11/3) siang, melakukan aksi unjuk rasa ke Kantor Bupati Aceh Singkil. Dengan mengenakan pita merah, pengunjuk rasa datang menggunakan berbagai jenis kendaraan, sambil membawa poster berisi tuntutan dan puluhan pohon sawit.

Mereka menuntut Badan Pertanahan Nasional (BPN) Aceh Singkil, mensertifikatkan tanah masyarakat yang telah diukur ulang dan dikeluarkan dari calon HGU PT RPP, seluas 800 hektar (Ha) lebih. Serta melakukan hal yang sama pada lahan trasmigrasi seluas 150 Ha, yang sebelumnya sempat masuk dalam areal PT RPP, namun pasaka ukur ulang dikembalikan kapada masyarakat. “Lahan masyarkat yang telah dikeluarkan tolong segera disertifikasi, agar tidak terus diganggu perusahan,” teriak Mukaribin koordinator unjuk rasa.

Warga mendesak Pemkab dan aparat terkait menyelesaikan proses pematokan tapal batas antara lahan masyarakat dengan pihak perkebunan. Sebab, bila dilakukan oleh masyarakat sendiri sering berbenturan dengan perusahan. Mendapat keluhan itu, Bupati Aceh Singkil, Makmursyah Putra yang di dampingi Kapolres AKBP Helmi Kwarta, Kepala BPN Aceh Singkil Syahrizal, meminta masyarkat jangan takut untuk memasang patok batas lahan masing-masing. “Patok saja tidak usah takut, kalau ada yang mengintimidasi laporkan kepada bapak kapolres, beliau ada di pihak masyarakat,” kata Makmur yang langsung turun ke tengah-tengah pengunjuk rasa.

Setelah berorasi di halaman kantor bupati, selanjutnya beberapa perwakilan pengunjuk rasa melakukan pertemuan di Opration Room Sekdakab setempat. Dalam pertemuan itu, disepakati masyarakat dipersilahkan menguasai lahan yang jadi hak mereka, tanpa harus takut pada perusahan. Lengkapi persyaratan, selanjutnya ajukan ke BPN untuk disertifikatkan. Sementara untuk pensertifikatan lahan transmigrasi masyarakat diminta bersabar, karena harus menunggu rekomendasi dari intasni terkait di tingkat provinsi.(c39)

Sumber : Serambinews.com

Senin, 11 April 2011

Perselisihan Warga dengan PT PLB Diselesaikan Secara Adat

Wed, Mar 2nd 2011, 08:21

SINGKIL - Warga Kampung Baru, Kecamatan Singkil Utara, Aceh Singkil, sepakat menyelesaikan perselihan dengan PT Perkebunan Lembah Bakti (PLB) secara adat. Perdamaian dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani kedua belah pihak, di Mapolsek Singkil Utara, Senin (28/2) petang, disaksikan unsur Muspika setempat.

Isi perdamaian tersebut, kedua belah pihak yang berselisih sepakat saling memaafkan. Kemudian perusahan memberikan uang Rp 2,1 juta sebagai penembus perselisihan kampung dan memberikan sumbangan untuk pembangunan masjid setempat. Selanjutnya, bila masyarakat melakukan lagi pencurian kelapa sawit perusahaan, akan diperoses melalui jalur hukum.

Proses perdamaian yang ditengahi Camat Singkil Utara, Deni Oskandar, Kapolsek Ipda Muhammad Ismail, sempat berjalan alot dalam tawar menawar nilai pengganti adat, serta kasus pemukulan yang tak masuk dalam perdamaian. Namun, setelah dilakukan pendekatan dari hati ke hati dengan memindahkan ruang pertemuan Mapolsek ke ruang Kapolsek, dicapailah kesepakatan damai.

Sebagaimana diketahui puluhan warga Kampung Baru, Minggu (27/2) mendatangi PT PLB. Hal itu dipicu ulah oknum centeng perusahan yang dituding menelanjangi tiga bocah warga setempat, sehari sebelumnya yang tertangkap mengambil buah sawit. Hingga berbuntut aksi balasan berupa pemukulan terhadap oknum centeng oleh masyarakat.

Sementara itu, Humas PT PLB Dede Syahputra, secara terpisah membantah terjadi penelanjangan yang dilakukan oknum centeng terhadap bocah yang mencuri sawit. Menurut Dede, kejadian sebenarnya, dari enam anak-anak yang kedapatan mengambil sawit dalam melakukan aksinya sebagian sudah tidak mengenakan pakian. “Jadi tidak ada aksi penelanjangan yang kesannya sangat tidak baik. Yang ada hanya menyuruh buka baju saja. Namun intinya kita sepakat menyelesaikan masalah ini dengan berdamai,” katanya.

Di bagian lain, Dede juga mengeluhkan tingginya pencurian sawit yang dilakukan oknum tertentu. Ia menguraikan pencurian hingga berujung pada perbuatan tercela serta aksi balasan pemukulan, merupakan akumulasi kekesalan para penjaga perkebunan lantaran aksi pencurian tidak juga berhenti kendati sudah berkali-kali diperingatkan.(c39)

Sumber : Serambinews.com

Jumat, 08 April 2011

Warga Kampung Baru Datangi PT PLB

Mon, Feb 28th 2011, 08:28

SINGKIL - Puluhan warga Kampung Baru, Kecamatan Singkil Utara, Aceh Singkil, Minggu (27/2) mendatangi PT Perkebunan Lembah Bakti (PLB) yang tidak jauh dari kampung mereka. Hal itu dipicu ulah oknum centeng perusahan yang menelanjangi tiga bocah warga setempat, Sabtu sore sehari sebelumnya yang tertangkap sedang mengambil berondolan sawit.

Warga dengan pengawalan aparat kepolisian bergerombol di pintu masuk PT PLB. Mereka datang menuntut pihak perusahan bertanggung jawab atas kasus penelanjangan tiga bocah oleh centeng kebun tersebut. Sebelumnya dilaporkan warga sempat menghakimi pelaku. Ketiga anak yang ditelanjangi tersebut antara lain, Amal (13), Firman (16) dan Eman (14).

Pada awalnya warga sempat beringas ingin merubuhkan pos penjagaan perusahan, lantaran pihak PT PLB yang sebelumnya mengajak bertemu tidak juga datang. Beruntung niat itu dapat dilerai oleh Keuchik Kampung Baru, Irwansyah. Dan tidak lama kemudian datang aparat kepolisian menenangkan massa. Semuanya ada enam anak yang ditangkap karena diduga mencuri sawit. Namun tiga anak lainnya yakni, Rahman (12), Anhar (12) dan Eko (12), menolak ditelanjangi, sehingga mendapat hukuman baris berbaris dari sang centeng.

Rahman (13) salah seorang anak yang tertangkap centeng PT PLB dihadapan masyarkat dan aparat kepolisian mengatakan, mereka dipaksa membuka pakaian namun ia dan dua kawanya menolak. Sementara temannya yang lain Amal, Firman dan Eman menurut perintah sang centeng. Menjelang malam, warga yang tak terima perlakuan centeng langsung mendatangi pelaku dan sempat terjadi pemukulan, walau akhirnya berhasil dilerai. “Kami diajak ketemu perusahan untuk menyelesaikan masalah, tapi ditunggu tak juga datang maka masyarakat marah,” kata Irwansyah.

Kemarahan warga mereda setelah Kasat Reskrim Polres Aceh Singkil, Iptu Benny Cahyady, bersama Kapolsek Singkil Utara Ipda M Ismail dan KBO Reskrim Ipda Kristanto Situmeang serta sejumlah aparat lainya memfasilitasi pertemuan masyarakat dengan perusahan yang diwakili D Syaputra Humas PT LPB. Dalam pertemuan itu disepakati penyelesaian itu, secara damai Senin (28/2) hari ini di Mapolsek Singkil Utara.(c39)

Sumber : Serambinews.com

Minggu, 12 Desember 2010

Mogok Buruh PT Socfindo Berlanjut : Truk Pengangkut Sawit Disandera

* Gubernur Respons Sengketa Tapal Batas

SINGKIL - Ratusan buruh PT Socfindo, Kebun Lae Butar, Aceh Singkil, melanjutkan aksi mogok kerja hingga hari ketiga, Kamis (9/12) kemarin. Dalam aksi kali ini, selain dimulai dengan sweeping, para buruh yang mogok kerja juga menyandera truk pengangkut kelapa sawit milik perusahan yang lewat ke lokasi mereka berkumpul. Tepatnya di depan pintu masuk perkebunan, Desa Tunas Harapan, Gunung Meriah, Aceh Singkil.

Sementara itu, Gubernur Aceh Irwandi Yusuf akan bertolak ke Aceh Singkil melakukan peletakan batu pertama pembuatan tapal batas lahan hak guna usaha (HGU) yang selama ini menjadi sengketa panjang antara PT Ubertraco/Nafasindo dengan sekelompok warga di Aceh Singkil. Pembuatan tapal batas HGU itu dilakukan setelah tim pengukuran lahan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Aceh melakukan pengukuran ulang HGU di Aceh Singkil baru-baru ini.

Terkait mogok kerja di PT Socfindo, amatan Serambi kemarin, belum tampak tanda-tanda perusahan perkebunan kelapa sawit itu akan memenuhi tuntutan para buruh. Yang mereka tuntut adalah kenaikan gaji sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP) Aceh, yakni Rp 1,3 juta per bulan.

Di sisi lain, Pemkab Aceh Singkil terkesan tutup mata atas persoalan ini. Pasalnya, mogok kerja sudah berlangsung tiga hari, namun pemerintahan Makmursyah Putra belum melakukan upaya apa pun untuk bantu mempercepat penyelesaian perselisihan antara buruh dengan majikannya itu.

Sebagaimana mogok kerja sebelumnya, aksi menuntut hak ini pun kemarin diawali pemogok dengan razia (sweeping) ke dalam areal perkebunan. Mereka mengajak kawan-kawanya untuk ikut serta melakukan aksi serupa. Setelah terkumpul banyak massa, mereka berdiri atau duduk bergerombol-gerombol di depan pintu masuk perkebunan, Desa Tunas Harapan, Gunung Meriah.

Namun, aksi duduk bergerombol sambil ngobrol itu, menjelang sore kemarin berubah jadi mencekam. Penyebabnya, tanpa diketahui siapa yang punya ide, tiba-tiba saja buruh panen itu menghentikan truk pengangkut sawit milik PT Socfindo yang kebetulan lewat menuju pabrik.

Dalam aksi nekatnya itu buruh dodos dan egrek berhasil menyandera dua truk yang penuh dengan muatan tandan buah segar (TBS). Tanpa berkeras sedikit pun, awak truk yang sama-sama buruh di Socfindo, menurut saja begitu dihentikan. Akhirnya, dua truk penangkut TBS menjadi sandera.

Begitupun, ada juga sopir truk yang tak mau berhenti saat distop. Bahkan seorang sopir truk berperawakan kekar tak hirau ketika dihentikan. Ia malah berusaha menyeruduk koleganya yang hendak menghentikan laju truknya dari depan. “Awas, jangan menghalangai! Emang kau yang ngasih aku makan?” sergah sopir tersebut sambil menginjak pedal gas dalam-dalam, sehingga para penyetop berhamburan.

Chairul, salah satu buruh yang mogok mengatakan, mereka telah sepakat akan terus mogok kerja sampai tuntutan mereka dipenuhi. Mereka ingin gaji bulanan dinaikkan sesuai UMP Aceh, sehingga dari hanya sejuta rupiah lebih sedikit menjadi Rp 1,3 juta pada Desember ini. Apalagi sebelumnya, para buruh itu mendengar langsung apa yang dikatakan H Syafriadi Manik alias Oyon, Wakil Ketua DPRK Aceh Singkil dan petinggi PT Socfindo yang disaksikan Wakapolres dan petinggi Kodim Singkil bahwa gaji para buruh itu akan dinaikan sesuai UMP Aceh pada Desember 2010. “Tapi nyatanya tidak. Padahal kata-kata mereka sudah kami rekam dan akan terus kami tuntut realisasinya,” kata Chairul yang diamini buruh lainnya.

Hingga berita ini disusun kemarin sore, aksi penyanderaan truk pengangkut TBS itu masih berlangsung. Begitu laju truk berhasil diberhentikan, para buruh langsung teriak, “Naikan gaji!”

Sebagimana diberitakan sebelumnya, mogok kerja tersebut pada hari pertama nyaris diwarnai aksi kekerasan, ketika Aris Sugiarto Centeng Afdeling III, Kebun Socfindo, berusaha menyerang Subandri, buruh pada perusahaan itu.

Penyerangan Subandri dilakukan Aris dengan golok terhunus. Untungnya Subandri tidak terluka, karena aparat keamanan cepat bertindak dengan mengeluarkan tembakan peringatan.

Kejadian tersebut, menurut Kapolsek Gunung Meriah Iptu Hadidin SH, sudah didamaikan secara adat di tinggkat desa. “Kedua belah pihak yang merupakan tetangga sudah membuat surat perdamaian dan berjanji tidak mengulangi lagi perbuatannya,” kata Kapolsek.

Dewan desak Socfindo
Anggota DPRA asal pemilihan Aceh Singkil, Subulussalam, Aceh Tenggara, dan Gayo Lues, Muslim Aiyub MM meminta manajemen PT Socfindo Lae Butar segera membayar rapel kanaikan gaji pekerja terhitung Januari 2010 sampai sekarang. Kalau perusahaan tidak menjalankan kewajibannya, maka pekerja harus tetap mogok bekerja sampai persoalan ini dituntaskan.

Saat pertemuan dengan LSM Gerakan Masyarakat Tergusur (Gempa) Aceh Singkil, Kamis (9/12) di DPRA, Muslim mengaku geram terhadap sikap Socfindo yang belum membayar gaji karyawan sesuai ketetapan UMP Aceh Rp 1,3 juta per bulan.

Malah ia menilai, janji kenaikan gaji untuk karyawan perusahaan itu hanya sebatas cek kosong. “Sudah setahun mereka terima jerih payah di bawah UMP. Ini pelanggaran dan perusahaan itu bisa diproses hukum. Saya mendesak perusahaan segera merapel kenaikan gaji pekerja selama setahun,” ujar sarjana hukum ini.

Gubernur akan ke Singkil
Sementara itu, Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf berjanji akan berangkat ke Aceh Singkil untuk melakukan peletakan batu pertama pembuatan tapal batas lahan hak guna usaha (HGU). Tapal batas itu selama ini menjadi sumber sengketa antara PT Ubertraco/Nafasindo dengan sekelompok warga Aceh Singkil.

Janji tersebut disampaikan Gubernur Irwandi saat menerima pengurus LSM Gerakan Masyarakat Pembebasan (Gempa) dan tokoh masyarakat Aceh Singkil, Rabu (8/12) malam di Banda Aceh. “Kami diterima Gubernur Aceh. Beliau janji akan Singkil untuk melakukan peletakan batu pertama pamasangan pancang tapal batas lahan yang masuk HGU,” ujar tokoh masyarakat Singkil, H Sairun, kepada Serambi di ruang pertemuan Partai Amanat Nasional DPRA, Kamis (9/12).

Dihubungi melalui pesan singkat (sms), Gubernur Irwandi membenarkan bahwa ia sudaha menerima kunjungan delegasi warga Aceh Singkil. Ia mengaku akan ke Singkil untuk melakukan pemancangan tapal batas sekaligus berdialog dengan warga setempat. Namun, waktunya belum bisa dia tentukan kapan.

“Upaya untuk menyelesaikan sengketa batas lahan itu terus dilakukan LSM Gempa,” kata Dewan Pembina LSM Gempa, H Sairun dan Ketua LSM Gempa, Jaminuddin.

Ditambahkan bahwa dalam notula rapat yang ditandatangani Asisten Pemerintahan Setda Aceh, Marwan Sufi SH dan Kasubbag Ketenteraman, Ketertiban, dan Pertanahan Pada Biro Tata Pemerintahan Setda Aceh M Nizar SH, tercantum dua kesepakatan. Yakni, LSM Gempa dan perwakilan masyarakat pada 22 desa di Aceh Singkil menerima hasil presentasi pengukuran ulang lahan HGU PT Ubertraco/Nafasindo di Singkil yang dilaksanakan tim pengukuran Kanwil BPN Aceh. Di lain sisi, pimpinan PT Nafasindo menyatakan menyerahkan semua keputusan hasil presentasi pengukuran ulang kepada tim fasilitasi sengketa/konflik pertanahan Aceh.

Menurut Sairun, setelah pengukuran ulang dilakukan, muncul persoalan baru di lapangan. Yakni, sekitar sepuluh kampung beserta kantor fasilitas publik, masuk ke dalam HGU.

“Kita minta pemerintah tidak serta merta memedomani berita acara, tetapi haruslah berpedoman pada aturan lain untuk mempertegas bahwa kampung tidak serta merta menjadi HGU. Harus ada aturan lain yang membolehkan pencabutan HGU, terutama yang masuk perkampungan warga. Kebijakan yang melindungi sangat diperlukan serta kita minta perusahaan melepaskan hak atas tanah yang telah masuk dalam perkampungan warga,” ujar Sairun. (swa/c39)

Sumber : Serambinews.com

Senin, 15 November 2010

Ratusan Massa Demo ke Kantor PT Socfindo


Tue, Nov 16th 2010, 10:30

SINGKIL – Ratusan massa dari berbagai elemen, LSM dan perguruan tinggi di Kabupaten Aceh Singkil, Senin (15/11) berunjuk rasa ke Kantor PT Socfindo, Lae Butar, Gunung Meriah. Mereka menuntut perusahaan perkebunan kelapa sawit tersebut merealisasikan program Coorporate Social Responsibility (CSR) atau tanggung jawab sosial kepada masyarakat sekitar.

Kelompok massa yang terdiri dari Forum Pemuda Peduli Aceh Singkil (FoPPAS), badan eksekutif mahasiswa (BEM) Staisar, Akper Aceh Singkil, STIP Aceh Singkil dan komite aksi mahasiswa muslim Indonesia (KAMMI) Aceh Singkil, memulai unjuk rasa di Simpang Empat Rimo, hingga memacetkan arus kendaraan dari ke dua arah Singkil-Subulussalam. Di lokasi itu demonstran yang dilengkapi atribut almamater masing-masing kampus, bendera serta pengeras suara melakukan aksi teatrikal yang menggambarkan kekejaman perusahaan terhadap buruh.

Selanjutnya massa bergerak ke depan kantor Socfindo yang berjarak sekitar 500 meter dari Simpang Empat Rimo. Di sana pengunjuk rasa kembali berorasi, selain menuntut CSR, mereka mendesak perusahan memindahkan pabrik kelapa sawit dari pemukiman penduduk karena bau limbahnya telah mengganggu kesehatan masyarakat. “Pabrik PT Socfindo pindahkan dari pemukiman penduduk karena telah mengganggu kesehatan,” teriak Safaruddin Tanjung Koorlap dalam aksi tersebut.

Sementara Asbaruddin, Pembina FoPPAS dalam orasinya meminta perusahan memberikan upah sesuai dengan peraturan Gubernur Aceh nomor 132 tahun 2009. Kemudian perusahaan menerima tandan buah segar (TBS) kelapa sawit milik masyarakat dengan harga maksimal. Selanjutnya perusahaan perkebunan tertua di Aceh Singkil itu mengutamakan putra daerah dalam penerimaan karyawannya.

Aksi unjuk rasa yang sebelumnya berlangsung damai tiba-tiba memanas. Hal itu dipicu, ketikan massa mendekati pintu gerbang perusahaan, dari dalam ada yang berteriak hidup Socfindo. Demonstran yang tidak terima atas teriakan itu berusaha mencarinya, namun tidak berhasil. Ketegangan kian meningkat ketika pihak perusahan menolak menemui para pendemo di luar pagar.

Ketegangaan mereda setelah koordinator demo berhasil menenangkan massa yang sempat beringas dengan menaiki pagar perusahaan. Selanjutnya dengan dipasilitasi aparat keamanan perwakilan demonstran melakukan dialog dengan pihak perusahaan.

Sudah diterapkan
Dalam dialog tersebut perusahan yang diwakili Adm PT Socfindo, Frans Tambunan serta sejumlah asisten mengatakan, program CSR sudah dilakukan pihaknya, namun kurang terpublikasi sehingga banyak masyarakat tidak tahu. Dia juga menjanjikan akan memenuhi tuntutan pendemo, namun tidak semuanya tapi sesuai dengan aturan yang berlaku. Sedangkan pengunjuk rasa mengancam akan melakukan aksi serupa dengan massa lebih besar, jika hingga Senin, 22 November 2010 tuntutan mereka tidak dipenuhi perusahaan.(c39)

Sumber : Serambinews.com