Rabu, 08 Juni 2011

Terima Laporan Illegal Logging

Tim Mabes Polri Turun ke HGU PT Dalanta
Sat, Apr 9th 2011, 08:28

SINGKIL - Tim gabungan Mabes Polri dan Polres Aceh Singkil, Kamis (7/4) turun ke lokasi HGU PT Dalanta, di Kecamatan Danau Paris, Aceh Singkil. Polisi turun setelah menerima laporan dari seorang warga bahwa di areal calon perkebunan kelapa sawit milik H Syafriadi Manik alias Oyon, telah terjadi praktik illegal logging. Namun setelah tim turun tidak terbukti.

Kapolres Aceh Singkil AKBP H Helmi Kwarta didampingi Kasat Reskrim Iptu Benny Cahyady, Jumat (8/4) mengatakan, laporan adanya praktik illegal logging disampaikan Ucok Marpaung ke Mabes Polri, yang dilengkapi foto kayu. Begitu tim gabungan turun, polisi menemukan kayu gelondongan teridentifikasi jenis meranti terikat di sungai antara HGU PT Dalanta. Namun kayu tersebut terlihat sudah lama.

Sementara kayu di kebun H Oyon, baru ditebang dan dibiarkan tergeletak di lokasi HGU-nya. “Di lokasi PT Dalanta juga ditemukan lima buah beko, tiga sedang bekerja, dua rusak. Kayu pun ada, namun ketika dibandingkan dengan yang ditemukan di sungai sesuai laporan Ucok Marpaung tidak sama,” kata Helmi.

Kapolres menambahkan, selanjutnya tim gabungan menyusuri ke arah hulu sungai. Tidak berapa jauh, ditemukan kilang kayu (sawmill) milik H Ramlan. Di sana ditemukan kayu sekitar tiga puluh batang dengan ciri-ciri mirip dengan yang ditemukan terikat di sungai antara HGU PT Dalanta. Sawmill tersebut memiliki IPK untuk sekitar 2000 kubik, sedangkan asal usul kayunya sendiri masih dalam pemeriksaan.

“Itu hasil turun ke lapangan sementara ini. Pemeriksaan saksi dan penelusuran asal usul kayu masih terus dilakukan, termasuk perizinannya” jelas Kapolres. Kapolres menambahkan, mengungkap kasus tersebut cukup mudah. Ia juga menegaskan jika dalam pengembangan terbukti ada perbuatan melawan hukum dilakukan oleh PT Dalanta, Sawmill milik H Ramlan dan siapapun akan diprosesnya. “Laporan illegal logging di kebun H Oyon tidak terbukti, perizinan HGU-nya sudah lengkap dan kayunya tidak dibawa ke luar tapi dibiarkan saja di lokasi,” pungkasnya.

Sementara itu, turunya tim Mabes Polri terkait laporan ilegalloging di PT Dalanta, menghebohkan seantero Aceh Singkil. Maklum pemiliknya merupakan Wakil Ketua DPRK Aceh Singkil, yang santer disebut-sebut akan maju dalam Pilkada mendatang.(c39)

Sumber : Serambinews.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar