Senin, 25 Juli 2011

Kadishubun Aceh Barat: Kilang Mengolah Kayu dari Lahan Masyarakat

Sat, May 21st 2011, 10:10

MEULABOH - Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Kadishutbun) Aceh Barat, Jumat (20/5) memanggil sejumlah pengusaha yang mempunyai kilang kayu (saw mill) di wilayah itu. Pemanggilan itu guna diketahui bahan baku kayu yang selama ini mereka olah yang selanjutnya didistribusikan ke panglong-panglong. Kadishutbun Aceh Barat, T Helmi SP MM kepada Serambi, kemarin usai pertemuan itu mengaku pihaknya sudah mempertanyakan kepada pengusaha yang mengalola kayu yakni diperoleh keterangan bahwa kayu yang diolah mereka adalah kayu yang dibawa masyarakat yang merupakan hasil tebangan di lahan masyarakat dan bukan di kawasan hutan. “Kayu diolah itu yang dibawa sudah ada surat keterangan dari keuchik/kepala desa,” ujar Helmi.

Ia menjelaskan pemanggilan ini guna mengetahui persis dan kepada pengusaha itu juga sudah diingatkan agar tidak mengolah kayu-kayu ilegal, sebab bila ditemukan hal itu akan diambil tindakan tegas serta izin kilang akan dicabut. Ia mengaku di Aceh Barat saat ini ada tiga usaha kilang kayu yang selama ini mengolah kayu-kayu yang dibawa oleh masayarakat hasil tebangan di lahan masing-masing masyarakat. Helmi menyatakan dalam pertemuan itu pihaknya sudah menetakankan kepada pemilik kilang agar selalu memberikan laporan tiap bulan terhadap kayu yang mereka olah milik siapa serta jumlahnya. “Memang selama ini laporan dari pihak kilang ke kita kurang dan ke depan sudah kita minta dilaporkan,” ujar Helmi. Kadishutbun ini juga menjelaskan terhadap kayu-kayu yang selama ini dijual di panglong-panglong itu merupakan kayu yang dipasok dari kilang, dan mempunyai surat. Meski demikian, ia juga akan terus melakukan pengawasan dan pengecekan dan bila ditemukan kayuilegal maka akan ditangkap.(riz)

sumber : Serambinews.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar