Jumat, 29 Juli 2011

Selesaikan sengketa lahan Singkil

SUNDAY, 29 MAY 2011 15:08

BANDA ACEH - Pemerintah Provinsi Aceh diminta segera menyelesaikan sengketa lahan antara perusahaan perkebunan dengan masyarakat di sejumlah desa di Kabupaten Aceh Singkil. "Saya melihat sengketa lahan antara masyarakat dengan perusahaan perkebunan milik swasta Malaysia itu harus segera diselesaikan dengan baik oleh pemerintah," kata Ketua DPD PDI Perjuangan Aceh, Karimun Usman, sore ini.

Ia mengemukakan hal itu menanggapi aksi unjuk rasa ratusan warga Aceh Singkil di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Aceh di Banda Aceh, baru-baru ini.

Karimun Usman menilai aksi unjuk rasa itu merupakan akumulasi dari kekecewaan masyarakat karena merasa haknya telah diambil untuk perkebunan kelapa sawit oleh perusahaan swasta tersebut.

"Karenanya, kami meminta agar masalah sengketa tanah lahan kelapa sawit di Aceh Singkil dan Kota Subulussalam diselesaikan sesuai hukum yang berlaku, sehingga tidak ada pihak yang dirugikan," katanya.

Mantan anggota DPR RI periode 1999-2004 itu juga meminta Pemerintah Aceh menurunkan tim untuk melakukan investigasi guna mencari pembuktian lebih konkret apakah operasional perusahaan perkebunan negeri jiran tersebut benar telah merampas lahan masyarakat.

"Kalau memang memang perusahaan itu beroperasi di atas lahan milik adat dari masyarakat maka sebuah kesalahan dan harus diusut sebab warga sebagai pemiliknya sudah dirugikan," kata dia.

Ratusan warga Aceh Singkil yang berunjuk rasa di Kantor BPN Aceh di Banda Aceh, sebelumnya menyatakan bahwa konflik lahan terjadi antara masyarakat dengan PT Ubertraco, perusahaan sawit asal Malaysia. Perusahaan itu mendapat izin Hak Guna Usaha (HGU) seluas 10.917 hektare pada 1988.

Kemudian perusahaan itu mendapat izin tambahan seluas 3.007 hektare, sehingga total lahan yang digarap mencapai 13.924 hektare, namun perusahaan itu, menurut pengunjuk rasa, juga menyerobot tanah masyarakat. Gubernur Aceh Irwandi Yusuf menyatakan siap menjadi mediator untuk pengukuran ulang batas tanah HGU PT Ubertraco dengan milik masyarakat.

SUmber : Waspada.co.id

1 komentar:


  1. Saya telah berpikir bahwa semua perusahaan pinjaman online curang sampai saya bertemu dengan perusahaan pinjaman Suzan yang meminjamkan uang tanpa membayar lebih dulu.

    Nama saya Amisha, saya ingin menggunakan media ini untuk memperingatkan orang-orang yang mencari pinjaman internet di Asia dan di seluruh dunia untuk berhati-hati, karena mereka menipu dan meminjamkan pinjaman palsu di internet.

    Saya ingin membagikan kesaksian saya tentang bagaimana seorang teman membawa saya ke pemberi pinjaman asli, setelah itu saya scammed oleh beberapa kreditor di internet. Saya hampir kehilangan harapan sampai saya bertemu kreditur terpercaya ini bernama perusahaan Suzan investment. Perusahaan suzan meminjamkan pinjaman tanpa jaminan sebesar 600 juta rupiah (Rp600.000.000) dalam waktu kurang dari 48 jam tanpa tekanan.

    Saya sangat terkejut dan senang menerima pinjaman saya. Saya berjanji bahwa saya akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi jika Anda memerlukan pinjaman, hubungi mereka melalui email: (Suzaninvestment@gmail.com) Anda tidak akan kecewa mendapatkan pinjaman jika memenuhi persyaratan.

    Anda juga bisa menghubungi saya: (Ammisha1213@gmail.com) jika Anda memerlukan bantuan atau informasi lebih lanjut

    BalasHapus