Selasa, 03 Mei 2011

Menteri Kehutanan Sudah Keluarkan Izin, Pemprov Diminta Prioritaskan Jalan Kuala Baru-Bulu Sema

Sat, Mar 19th 2011, 09:46

SINGKIL - Pembangunan jalan yang menghubungkan Kuala Baru, di Aceh Singkil dengan Bulu Sema, di Aceh Selatan, disetujui oleh Menteri Kehutanan RI. Sehingga pembangunan jalan yang sudah ada sejak zaman Belanda itu, harus menjadi prioritas Pemerintah Provinsi Aceh, demi terbukanya keterisoliran Singkil dengan daerah Aceh lainnya. Hal itu disampaikan Bupati Aceh Singkil Makmursyah Putra, Kamis (18/3) saat pembukaan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrembang) 2011 yang dihadiri Kepala Bappeda Aceh Iskandar, Kepala Bappeda Aceh Singkil Asmardin, unsur muspida dan undangan dari daerah tetangga, di Gedung Serba Guna, Singkil.

“Tolong Pak Kepala Bappeda Provinsi, disampaikan ke Pak Gubernur agar pembangunan jalan Kuala Baru-Bulu Sema jadi prioritas, karena izinnya (dari Menteri Kehutanan, -red) sudah keluar,” kata Makmur. Menurut Makmur, berdasarkan rencana pembangunan jangka menengah (RPJM) 2008-2012, pembangunan di daerah yang dipimpinya sudah tuntas 65 persen. Hal itu akan semakin terasa meningkat denyut ekonomi masyarakat bila jalan yang dinilai sebagian pihak masuk dalam kawasan ekositem selesai. “Jalan vital dalam kecamatan bahkan sudah 90 persen. Ini akan makin terasa perekonomian masyarakat meningkat bila jalan Kuala baru-Bulu Sema yang merupakan janji saya dan Pak Gubernur tuntas sebelum masa jabatan kami berkahir,” kata Makmur.

Sinergis
Sebelumnya Kepala Bappeda Aceh Iskandar, menyatakan pembangunan di Aceh Singkil sudah berjalan sesuai program. Ia menegaskan rencana pembangunan yang disusun dalam Musrembang 2011 harus berkesinambungan dengan program sebelumnya. “Pembangunan akan terlaksana bila programnnya baik. Untuk itu program yang dibuat harus seniregis,” ujarnya. Dalam sambutannya Iskandar menyinggung secara khusus menganai dana otonomi khusus (Otsus). Menurutnya pembangunan dengan sumber dana Otsus direncanakan untuk program yang dapat memacu pertumbuhan ekonomi rakyat.

“Otsus manfaatkan sebaik mungkin dalam pembangunan karena tidak selamanya Aceh mendapatkan. sisa dana otsus yang sudah dialokasikan ke kabupaten sejak 2008. Ketika penyerapan anggaran tidak habis, maka dana tersebut menjadi dana APBA kembali, sama seperti APBN, sesuai dengan ketentuan hukum berlaku,” kata Iskandar. Disebutkan pembanguan sarana dan prasaran, ekonomi, pendidikan serta kesehatan masih menjadi prioritas. Seperti membangun infrastruktur jalan penghubungkan antar wilayah Aceh, pabrik berskala besar, dan pertanian dalam artian menyeluruh menjadi pilihan. Melalui pembangunan itu, ketika Otsus berakhir 2028 mendatang masyarakat Aceh telah siap hidup mandiri.(c39)

Sumber : Serambinews.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar