Rabu, 20 April 2011

Ratusan Massa Demo ke Kantor Bupati Singkil

Terakait Sengketa Lahan
Sat, Mar 12th 2011, 10:05

SINGKIL - Ratusan warga dari Kecamatan Singkohor dan Suro, yang bersengketa lahan dengan perusahan perkebunan kelapa sawit PT Runding Putra Persada (RPP), Jumat (11/3) siang, melakukan aksi unjuk rasa ke Kantor Bupati Aceh Singkil. Dengan mengenakan pita merah, pengunjuk rasa datang menggunakan berbagai jenis kendaraan, sambil membawa poster berisi tuntutan dan puluhan pohon sawit.

Mereka menuntut Badan Pertanahan Nasional (BPN) Aceh Singkil, mensertifikatkan tanah masyarakat yang telah diukur ulang dan dikeluarkan dari calon HGU PT RPP, seluas 800 hektar (Ha) lebih. Serta melakukan hal yang sama pada lahan trasmigrasi seluas 150 Ha, yang sebelumnya sempat masuk dalam areal PT RPP, namun pasaka ukur ulang dikembalikan kapada masyarakat. “Lahan masyarkat yang telah dikeluarkan tolong segera disertifikasi, agar tidak terus diganggu perusahan,” teriak Mukaribin koordinator unjuk rasa.

Warga mendesak Pemkab dan aparat terkait menyelesaikan proses pematokan tapal batas antara lahan masyarakat dengan pihak perkebunan. Sebab, bila dilakukan oleh masyarakat sendiri sering berbenturan dengan perusahan. Mendapat keluhan itu, Bupati Aceh Singkil, Makmursyah Putra yang di dampingi Kapolres AKBP Helmi Kwarta, Kepala BPN Aceh Singkil Syahrizal, meminta masyarkat jangan takut untuk memasang patok batas lahan masing-masing. “Patok saja tidak usah takut, kalau ada yang mengintimidasi laporkan kepada bapak kapolres, beliau ada di pihak masyarakat,” kata Makmur yang langsung turun ke tengah-tengah pengunjuk rasa.

Setelah berorasi di halaman kantor bupati, selanjutnya beberapa perwakilan pengunjuk rasa melakukan pertemuan di Opration Room Sekdakab setempat. Dalam pertemuan itu, disepakati masyarakat dipersilahkan menguasai lahan yang jadi hak mereka, tanpa harus takut pada perusahan. Lengkapi persyaratan, selanjutnya ajukan ke BPN untuk disertifikatkan. Sementara untuk pensertifikatan lahan transmigrasi masyarakat diminta bersabar, karena harus menunggu rekomendasi dari intasni terkait di tingkat provinsi.(c39)

Sumber : Serambinews.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar