Jumat, 17 Desember 2010

Pemkab tak Serius Kembalikan Kerugian Keuangan Daerah

Wed, Dec 15th 2010, 11:42

SINGKIL - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Singkil terkesan tak serius mengembalikan kerugian keuangan daerah. Salah satu indikasinya rapat evaluasi terhadap kerugian keuangan daerah yang akan dilakukan tim tuntutan perbendaharan tuntutan ganti rugi (TPTGR) pemkab setempat, Senin (13/12) tidak dilaksanakan.

Ketidak seriusan pemkab juga terlihat dari batas waktu pengembalian yang berubah-rubah. Sebelumnya kerugian keuangan daerah harus dikembalikan paling lambat, Jumat (10/12), lalu berubah menjadi, Senin (13/12) dengan alasan, Jumat jatuh pada akhir pekan.

Sebelumnya Kepala Inspektorat Aceh Singkil, H Alamsyah SH mengatakan, pada hari Senin (13/12) tim TPTGR akan menggelar rapat evaluasi, siapa saja pejabat dan mantan pejabat yang telah mengembalikan kerugian keuangan negara ke kas daerah. Serta merumuskan langkah apa saja yang akan diambil terhadap yang belum mempertanggungjawabkan kerugian keuangan daerah. Namun ketika Serambi mendatangi lokasi rapat yang direncanakan di ruang tunggu wakil bupati, ternyata rapat itu urung dilaksanakan. Begitu juga saat mengkonfirmasi Wakil Bupati Drs Khazali, rapat TPTGR tersebut baru akan digelar, Selasa (14/12).

Sebagaimana diberitakan, kerugian keuangan daerah yang belum dikembalikan ke kas negara berdasarkan temuan BPK RI Aceh, antara lain pembayaran tunjangan akhir masa jabatan DPRD Aceh Singkil periode 1999-2004 sebesar Rp 262.500.000. Pembayaran tunjangan yang tidak jelas dasar hukumnya tersebut diterima dewan kala itu Rp 15 juta untuk ketua, Rp 12,5 juta wakil dan Rp 10 juta anggota. Kemudian kerugian keuangan daerah lainnya yang belum dipertanggungjawabkan yaitu pengeluaran tahun 2005 pada kas Setdakab Aceh Singkil, sebesar Rp 302.256.815.(c39)

Sumber : Serambinews.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar